Mardani Maming Masuk DPO, KPK Minta Bantuan Bareskrim Polri

JAKARTA, - KPK memasukkan nama mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, ke daftar pencarian orang (DPO). KPK juga meminta bantuan Bareskrim Polri untuk menangkap Mardani Maming.

"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (25/7).

"Paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," lanjutnya.

Ali mengatakan bahwa KPK telah memanggil Mardani Maming sebanyak dua kali namun tidak hadir. Ali menilai Mardani Maming tidak kooperatif.

"KPK telah memanggil tersangka MM (Mardani Maming) sebanyak dua kali namun tidak hadir sehingga kami menilai tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif," ucap Ali.

Ali berharap Mardani Maming bisa kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK.

"KPK berharap tersangka dapat kooperatif dan menyerahkan diri kepada KPK agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala," ucapnya.



sumber: www.jitunews.com